OSIS
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah
suatu organisasi yang berada di
tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah
Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus
dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh
pihak sekolah.
Anggota
OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada.
Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi
pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan
nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya
dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis
Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan
generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka
diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur
pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan
tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan
kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa
ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan
perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan
surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal
1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah,
maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi
sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra
dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan
Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai
berikut:
§ Sekolah
merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan
untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
§ Kepala sekolah
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh
proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila
dan bertujuan untuk:
1.
meningkatkan
ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2.
meningkatkan
kecerdasan dan keterampilan,
3.
mempertinggi
budi pekerti,
4.
memperkuat
kepribadian,
5.
mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
§ Antara guru
dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik
untuk mengemban tugas pendidikan.
§ Para guru, di
dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi
martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan
ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
§ Sekolah harus
bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan
perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita
sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu
diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis
dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar,
kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya
untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah
sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS),
kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu
kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur organisasi
Pada
dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam
OSIS terdiri atas:
§ Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
§ Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
§ Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
§ Ketua Umum
§ Wakil Ketua I
§ Wakil Ketua II
§ Sekretaris Umum
§ Sektetaris I
§ Sekretaris II
§ Bendahara
§ Wakil Bendahara
§ Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap
kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan
biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang
bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang
ada di sekolah.
Arti lambang
Arti
bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk
bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila.
Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar
menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi,
merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada
kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain,
menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat
membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan
masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya
sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa
depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa
penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan
’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi
dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu
kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan
bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka,
sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya
sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang
suci dan berani membela kebenaran.
Daftar
Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar