Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.
Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu
menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu
sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh
kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat
membedakan antara individu yang satu
dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap
objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut
dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia
untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri
tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca
indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi
dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan
saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk
suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
A. Makna Individu
Manusisa adalah makhluk
individu.Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak
dapat dipisah-pisahkankan antara jiwa dan raganya tidak dapat dibagi-bagi,
tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai
makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi
(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan
serta kelemahan-kelemahannya.
Untuk menjadi individu yang
“mandiri” harus melalui proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan
keluarga pada tahap pertama. Terbentuk dalam lingkungan keluarga secara
bertahap dan akan bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan
interaksi : etika, estetika, dan moral agama.
Menurut Sigmund Freud, superego
pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A.
Gerungan, 1980 : 29).
B. Perkembangan Individu
Syamsu Yusuf (2003) mengemukakan
tahapan perkembangan individu dengan menggunakan pendekatan didaktis, sebagai
berikut :
Masa Usia Pra Sekolah
Masa Usia Pra Sekolah terbagi dua yaitu (1) Masa
Vital dan (2) Masa Estetik
1. Masa Vital
Pada masa ini individu menggunakan
fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Untuk masa
belajar pada tahun pertama dalam kehidupan individu , Freud menyebutnya sebagai
masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan
merupakan alat untuk melakukan eksplorasi dan belajar.Pada tahun kedua anak
belajar berjalan sehingga anak belajar menguasai ruang, mulai dari yang paling
dekat sampai dengan ruang yang jauh. Pada tahun kedua umunya terjadi pembiasaan
terhadap kebersihan. Melalui latihan kebersihan, anak belajar mengendalikan
impuls-impuls atau dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya.
2.Masa Estetik
Dianggap sebagai masa
perkembangan rasa keindahan. Anak bereksplorasi dan belajar melalui panca
inderanya. Pada masa ini panca indera masih sangat peka.
·
Masa Usia Sekolah Dasar
Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga
masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak
dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi
dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.
v
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 –
9/10 tahun) :
1. Adanya korelasi positif yang tinggi antara
keadaan jasmani dengan prestasi.
2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
3. Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
3. Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
v
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi
(9/10-12/13 tahun) :
1. Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari
yang konkret.
2. Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
3. Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
2. Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
3. Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
·
Masa Usia Sekolah Menengah
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja, yang terbagai ke dalam 3 bagian yaitu :
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja, yang terbagai ke dalam 3 bagian yaitu :
v
Masa remaja awal; biasanya ditandai dengan
sifat-sifat negatif, dalam jasmani dan mental, prestasi, serta sikap sosial.
v
Masa remaja madya; pada masa ini mulai tumbuh
dorongan untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan
menolongnya. Pada masa ini sebagai masa mencari sesuatu yang dipandang
bernilai, pantas dijunjung dan dipuja.
v
Masa remaja akhir; setelah remaja dapat
menentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapai masa remaja akhir
dan telah terpenuhi tugas-tugas perkembangan pada masa remaja, yang akan memberikan
dasar bagi memasuki masa berikutnya yaitu masa dewasa.
·
Masa Usia Kemahasiswaan (18,00-25,00
tahun)
Masa ini dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya, yang intinya pada masa ini merupakan pemantapan pendirian hidup.
Masa ini dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya, yang intinya pada masa ini merupakan pemantapan pendirian hidup.
2.
Pengertian
Keluarga
Ada
beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud
keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya
Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat
atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai
hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah
kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan
merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan
berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan
masing-masing anggotanya.
A. Makna Keluarga
Keluarga merupakan kelompok primer
yang paling penting di dalam masyarakat. 5 macam sifat terpenting :
1. Hubungan suami-istri berlangsung seumur
hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja.
2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri
itu diadakan dan dipelihara.
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah
termasuk cara menghitung keturunan.
4. Milik atau harga benda keluarga.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat
bersama/rumah bersama.
B. Fungsi
Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh
keluarga itu. Fungsi dalam keluarga dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis:
a. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar
keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi
anak-anaknya, karena setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan
biologis bagi kelangsungan kehidupan keturunannya melalui perkawinan.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha
agar tiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan udara, penyakit,
dan bahaya. Bila fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka tentu
akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat.
c. Fungsi Ekonomi
Dalam usahanya menyelenggarakan
kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan, maka orang tua diwajibkan
untuk bekerja keras agar tiap anggota keluarga dapat tercukupi kebutuhan
pokoknya itu.
d. Fungsi Keagamaan
Dengan berpedoman pada Pancasila
(menghayati, mendalami, dan mengamalkan), keluarga diwajibkan untuk menjalani
serta mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai
manusia yang takwa kepad Tuhan YME.
e. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini, keluarga berusaha untuk
mempersiapkan anak-anaknya dengan bekal nilai dan sikap yang dianut oleh
masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka
jalankan kelak bila telah dewasa. Dengan demikian terjadilah apa yang disebut
dengan istilah sosialisasi.
3. Pengertian Masyarakat
Masyarakat
merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia.
Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal
dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab
masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Ada
beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974)
masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan
kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994)
masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968)
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam
waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama
dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx,
masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim,
masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan
anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt,
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama
dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai
kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok /
kumpulan manusia tersebut
Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
A.
Makna Masyarakat
Kalau
mengikuti definisi masyarakat oleh R. Linton, maka masyarakat itu timbul dari
setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam
waktu lama. Mengalami proses yang fundamental, yaitu :
- Adaptasi dan organisasi dari
tingkah laku para anggota.
- Timbul perasaan berkelompok
secara lambat laun atau lesprit de crops.
Masyarakat
mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia,
dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
- Telah bertempat tinggal dalam
waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
- Adanya aturanatura-aturan atau
undang undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Manusia
sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yaitu :
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (yaitu
masyarakat), ilmu sosial,
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
Menurut
Ellwood, faktor-faktor yang
menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
- Dorongan untuk mencari makan;
penyelengaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan dengan
bekerjasama.
- Dorongan untuk mempertahankan
diri; terutama pada keadaan primitif; dorongan ini merupakan cambuk untuk
kerjasama.
- Dorongan untuk melangsungkan jenis.
Suatu
himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat,
antara lain :
- Setiap anggotanya harus sadar
bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya.
- Ada hubungan timbal balik
antara anggota-anggotanya.
- Ada suatu faktor yang dimiliki
bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
ideologi yang sama dan sebagainya.
Masyarakat dipandang dari sudut
Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1.
Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum
mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan teknologinya sederhana.
2.
Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan
spesialisasi dalam segala bidang, karena pengetahuan modern sudah maju,
teknologi pun sudah berkembang, dan sudah mengenal tulisan.
Jadi masyarakat itu dibentuk oleh
individu-individu yang beradap dalam keadaan sadar. Individu sebagai makhluk
sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya,
khususnya masyarakat . Di sini manusia dengan sadar menghubungkan sikap tingkah
laku dan perbuatannya dengan individu-individu lainnya. Sehingga terbentuklah
suatu kelompok yang besar; dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan constan,
maka itulah yang disebut masyarakat.
4. Hubungan antara
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Dalam
arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain:
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam
arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Dari
definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat
harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- Harus ada perkumpulan manusia
yang banyak
- Telah bertempat tinggal dalam
waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
- Adanya aturan-aturan yang
mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar