Halaman

Minggu, 05 Januari 2014

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MKUD

1.                       ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH UMUM

            Pendidikan Tinggi daharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1.      Kemampuan akademik
2.      Kemampuan profesi, dan
3.      Kemampuan pribadi
            Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki tersebut diatas lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.

              Adapun kemampuan pribadi, diharapkan untuk dapat dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang terdiri atas mata-mata kuliah :
1.      Pancasila
2.      Agama
3.      Kewiraan
4.      Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
5.      Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
6.      Ilmu Sosial Dasar (ISD)
7.      Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Pada dasarnya ke 7 Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di atas di perguruan tinggi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2(dua) bagian/kelompok. Kelompok pertama meliputi mata kuliah : Pancasila, Agama, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa dan Kewiraan. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara terpelajar yang baik. Kekempat mata kuliah tersebut wajib diikuti oleh semua mahasiswa disemua perguruan tinggi, yang dinilai dan ikut menetukan kelulusan.
Kelompok kedua meliputi mata-mata kuliah : IAD, ISD dan IBD. Kelompok ini di harapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasiswa berkenaan dengan alamiah, lingkungan social dan lingkungan budaya.
Ketiga mata kuliah diatas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.



Ø  Pengertian ISD
 Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah, ekonomi, geografi social, sosiologi, antropologi, psykologi social.
            Ilmu Social Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap,persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Ø  Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a)      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah social yang ada dalam masyarakat.
b)      Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)      Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.

Ø  ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
a)      Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b)      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c)      Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
a)      Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b)      Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c)      Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
Ø  Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah social. Untuk dapat menelaah masalah-masalah social, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan social dan memahami sejumlah konsep sosialtertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1.                  Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
            Kenyataan-kenyataan social tesebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu social, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2.                  Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3.                  Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
            Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

            Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1.      Bebagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.      Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.      Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.      Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara.
5.      Masalah pelapisan social dan kesamaan derajat.
6.      Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.      Masalah pertentangan-pertentangan social dan integrasi.
8.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar